Pembunuh Wanita di Tulungagung Sempat Sebarkan Isu untuk Tutupi Kasusnya, Sebut Korban Diintimidasi
Pemubunuh Umi Hanik di Tulungagung ternyata pernah sebarkan isu. Tujuannya untuk mengaburkan kasus pembunuhan yang dilakukannya
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Arif Yudianto (30), pembunuh Umi Hanik (35) warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Jumat (28/12/2018) dini hari.
Yudi adalah tetangga korban, hanya berjarak dua rumah.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, Yudi sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi.
"Pada saat itu bukti dan saksi yang mengarah ke dia memang masih lemah," terang Mustijat.
Yudi kemudian dilepas, namun kemudian ia menghilang.
Sebelumnya pelaku juga ada di lokasi kejadian, saat mayat Umi ditemukan dan warga ramai berkumpul.
Yudi juga sempat mengaburkan perbuatannya, dengan menyebar isu ada warga lain yang berbuat.
"Dia sempat menyebar kabar, korban diintimidasi seseorang bertubuh besar, punya tato dan pernah masuk penjara," tambah Mustijat.
Sosok yang dituding Yudi juga sempat dipanggil dan dimintai keterangan di Mapolsek Rejotangan.
Namun ternyata orang yang dituding Yudi sama sekali tidak ada kaitannya dengan Umi.