Rabu, 1 Oktober 2025

Tahun Baru 2019

Jelang Tahun Baru, Ribuan Miras Disita Jajaran Polrestabes Bandung

Ribuan botol berisi minuman keras beragam merek dan mulai dari kadar alkohol 7 hingga 4 persen disita jajaran Polrestabes Bandung

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Kamis (27/12) dan barang bukti miras hasil sitaan dari sejumlah tempat di Kota Bandung selama sepekan terakhir 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Ribuan botol berisi minuman keras beragam merek dan mulai dari kadar alkohol 7 hingga 4 persen disita jajaran Polrestabes Bandung sejak sepekan terakhir.

"Selama sepekan terakhir, kami jajaran Polrestabes Bandung atas perintah Kapolda Jabar, menyita 5,700 botol berisi miras dari berbagai tempat di Kota Bandung," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Jalan Merdeka, Kota Bandung Kamis (27/12).

Tidak hanya itu, ratusan jerigen berisi minuman keras tradisional tuak dan puluhan botol plastik berisi miras oplosan juga turut disita‎. Belasan orang pemilik miras tersebut harus berurusan dengan polisi.

Baca: Anak Krakatau Siaga III, BNPB Minta Warga Waspada

Baca: KPK Periksa Kembali Direktur PT Kreasindo Jaya Mahesa untuk Kasus Suap Bupati Cirebon

"Kami juga menyita 205 jerigen tuak hingga 45 botol miras oplosan . Sembilan orang ditetapkan tersangka kasus tindak pidana ringan dan tiga orang lagi masih dalam pemeriksaan," katanya.

Kata Kapolrestabes Bandung, penyitaan miras bersamaan dengan jelang malam perayaan pergantian tahun karena banyak masyarakat yang merayakannya dengan berbagai acara.

"Ini salah satu upaya kami tekan penyalahgunaan miras yang berpotensi menimbulkan korban, terutama saat pergantian tahun nanti," katanya.

Baca: Saksikan Roy Marten Nangis Tanggapi Perceraiannya dengan Gading Marten, Gisel: Hati Hancur Lagi

Polisi mengimbau masyarakat u‎ntuk tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan. Tahun ini, di Kabupaten Bandung, puluhan orang meninggal pascamengkonsumsi miras oplosan.

"Jangan terulang lagi warga Kota Bandung jadi korban penyalahgunaan miras. Maka dari itu, kami imbau warga untuk tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan, hindari hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain," katanya.

Soal larangan konvoy, polisi akan membahasnya bersama Pemkot Bandung. "Untuk larangan konvoy nanti kami bahas lagi, tapi yang pasti perayaan tahun baru harus menghargai masyarakat lainnya," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved