Sabtu, 4 Oktober 2025

Siswi SMA di Ciamis Dicekoki Miras, Lalu Dipaksa Layani Dua Laki-laki Hidung Belang

Jajaran Polres Ciamis menciduk Ny Es (56), janda warga Dusun Sucen, Desa Cibenda Kecamatan Parigi, Pangandaran yang diduga terlibat prostitusi

Editor: Sugiyarto
kolase Tribun Video
Ilustrasi 

Kejadian tersebut terungkap menurut kapolres setelah orang tua korban melapor karena tidak terima perbuatan yang telah menimpa anaknya.

Polres Ciamis, menurut AKBP Bismo Teguh Prakoso, masih mendalami kasus yang melibatkan tersangka Ny Es, AG dan D tersebut tentang kemungkinan adanya tersangka atau korban lainnya.

Tersangka Ny Es, AG dan D dijerat ketentuan pasal  berlapis  pasal 76 (d) jo pasal 81 ayat (1)  dan atau pasal 76 (e) jo pasal 82 ayat (1) dan atau pasal 76 (i) jo pasal 88 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak  dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara (andri m dani)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pelajar SMA di Ciamis Dicekoki Miras, Lalu Diminta Layani Dua Laki-laki, Cuma Dibayar 'Receh'

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved