Pernah Dipecat, Eks Pegawai Kontrak di Lamongan Ini Jarah Puluhan Perangkat Internet Milik Pemkab
Dia membobol kantor Pemkab Lamongan dan mencuri puluhan perangkat jaringan internet milik Pemerintah Daerah Lamongan
Editor:
Hendra Gunawan
Surya/Hanif Manshuri
Tersangka Sigit Hendri Utomo (24) penjarah lima kantor pemerintah ditangkap Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan, Jumat (21/12/2018). Surabaya.Tribunnews.com/Hanif Manshuri
Jika dikalkulasi dengan sejumlah barang lain yang dicuri di lain tempat berarti bisa mencapai Rp 100 juta lebih.
Menurut Norman, aksi tersangka menjarah perangkat internet itu bukan karena dendam setelah tenaganya tidak dipakai lagi di Kominfo.
Tapi karena tuntutan hobinya main judi bola online. (Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mantan Pegawai Kontrak Kantor Kominfo Bobol dan Jarah Perangkat Internet Pemkab Lamongan