Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang Menewaskan Anggota Patwal Polres Mojokerto

Polisi menggelar reka ulang kasus kematian anggota Patwal Polres Mojokerto Briptu Dodik Restu Purnomo di Kota Malang, Jawa Timur.

Editor: Adi Suhendi
SURYA/RIFKY EDGAR
Proses reka ulang adegan kematian Briptu Dodik Restu Purnomo anggota Patwal Polres Mojokerto yang meninggal dunia di Kota Malang pada, Rabu (19/12/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polisi menggelar reka ulang kasus kematian anggota Patwal Polres Mojokerto Briptu Dodik Restu Purnomo di Kota Malang, Jawa Timur.

Reka ulang dilakukan Iptu Sutadi, Kanit Laka Lantas Polres Malang Kota bersama dengan Readily Just Target (RJT) dan seorang saksi.

Adapun sembilan adegan diperagakan dalam reka ulang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada Jalan Kolonel Sugiono, Mergosono Kota Malang, Rabu (19/12/2018).

Baca: Seorang Pria Terekam CCTV Keluar dan Kunci Pintu Apartemen dari Luar Sebelum Sisca Ditemukan Tewas

Menurut penuturan Joko Setiono, saksi mata yang berada di lokasi pada waktu kejadian, Briptu Dodik meninggal dunia setelah jatuh sendiri dari motornya yang melaju dari arah selatan menuju ke utara.

Almarhum Briptu Dodik mencoba menyalip rombongan mobil yang ia kawal sembari melambaikan tangannya agar rombongan mobil tersebut tidak melewati marka jalan.

"Pada saat itu korban menyalip dengan kecepatan tinggi, sebelum ngerem dadakan terus oleng dan terpental jatuh ke aspal," ucap Joko.

Joko menambahkan, korban sempat mengerem dua kali.

Baca: Pembunuhan Karyawan Perkebunan Sawit di Aceh Timur Bermotif Dendam

Setelah tidak bisa menguasai kendaraanya, korban jatuh dengan kepala duluan yang membentur aspal.

Kemudian sepeda motor yang dikendarai Briptu Dodik menyenggol sepeda motor Supra X milik Ridho Ahmad, seorang pelajar yang melaju dari arah utara ke selatan.

Akibat benturan tersebut, Ridho jatuh ke aspal dan mengalami luka serius di kepala.

Kini Ridho masih di rawat Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang.

"Setelah kejadian itu, rombongan mobil yang dikawal sempat berhenti untuk menolong kedua korban yang terlibat kecelakaan," imbuh Joko.

Hasil reka ulang menjelaskan, dari posisi awal jatuhnya Briptu Dodik di TKP dan posisi awal pada saat mengerem berjarak kurang lebih 50 meter.

Iptu Sutadi menjelaskan, hasil reka ulang ini nantinya akan dianalisa lebih mendalam.

Petugas juga memeriksa para saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kini kita sudah mendapatkan tiga saksi. Dengan reka adegan ini semoga kita bisa mengetahui penyebabkan kematian anggota Patwal Polres Mojokerto ini," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Kasus Polisi di Malang Tewas Saat Kawal Komunitas Mobil, Polisi Temukan Hasilkan 9 Reka Adegan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved