Senin, 29 September 2025

Pasca Penggerebekan Penari Striptis, Bos Karaoke Maxi Brillian Blitar Hanya Diperiksa Sebagai Saksi

Pemilik karaoke Maxi Brillian, Heru Sugeng Priyono, mengklarifikasi soal simpang siur kabar karaoke miliknya yang telah beroperasi kembali.

Editor: Sugiyarto
surya/samsul hadi
Pemilik Maxi Brillian, Heru Sugeng Priyono (kaus kuning) menunjukkan room yang sempat disegel Polda Jatim, Senin (17/12/2018). Polda Jatim sudah melepas gari polisi di room itu. 

Sebelumnya diberitakan, karaoke Maxi Brillian yang digerebek Polda Jatim sempat beroperasi kembali, Jumat (14/12/2018).

Tetapi, baru beberapa jam buka, petugas Satpol PP bersama Forum Umat Islam Blitar Raya mendatangi tempat karaoke yang berada di Jl Semeru, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, itu.

Petugas Satpol PP meminta pengelola tempat karaoke itu untuk menutup dulu usahanya sampai proses penyidikan kasus itu selesai.

Apalagi, Satpol PP juga sedang melakukan investigasi untuk menentukan tindakan terhadap karaoke itu pasca digerebek Polda Jatim.

Polda Jatim menggerebek tempat karaoke itu pada Senin (3/12/2018).

Polisi diduga menemukan praktik asusila di salah satu room di tempat karaoke itu ketika melakukan penggerebekan di lokasi.

Dalam penggerebekan itu, Polda Jatim mendapati tamu yang sedang melakukan perbuatan asusila di tempat karaoke itu.

Polda Jatim juga menemukan kondom di salah satu room di tempat karaoke itu.

Polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pasca Penggerebekan Penari Striptis, Bos Karaoke Maxi Brillian Blitar : Kami Hanya Bersih-bersih

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan