Jumat, 3 Oktober 2025

Seorang PSK di Flotim Kesal Oknum Satpol PP Tak Bayar 'Jasanya' Rp 600 Ribu, Ini Ceritanya

Seorang PSK yang dijaring Pol PP Flotim Senin (10/12/2018) mengaku kesal dengan seorang oknum Pol PP Flores Timur.

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA - Seorang PSK yang dijaring Pol PP Flotim Senin (10/12/2018) mengaku kesal dengan seorang oknum Pol PP Flores Timur.

Oknum anggota Pol PP ini setelah menggunakan jasanya, ia tidak membayar.

Adapun hutang "bermain" yang belum dibayar anggota Pol PP ini sekitar Rp 600.000.

"Kalau dua kali main hitung sendiri saja. Satu kali main kan Rp 300.000," kata seorang PSK berinisial M dan menjelaskan oknum Pol PP itu menipunya dengan mengatakan pergi membeli makanan.

Baca: Buntut Insiden di Liga 2, PSSI Denda PT LIB Rp 100 Juta

Kasat Pol PP Flotim Donatus Kopong Weran kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (11/12/2018) mengaku sangat malu sengan perilaku oknum anggotanya.

Perilaku anggota itu telah mencoreng lembaga Pol PP yang dipercayakan untuk menegakan Peraturan Daerah. "Ia telah menurunkan semangat anggota saya yang lain,"kata Kopong Weran.

Kopong Weran berjanji akan memeriksa Pol PP yang bersangkutan. "Nanti saya akan panggil dan kumpulkan semua mereka," kata Kopong Weran.

Kopong Weran menambahkan Pol PP akan tetap melakukan operasi penertiban terhadap praktek-praktek prostitusi di rumah-rumah.

"Daripada kami yang bongkar dan mempermalukan kamu, sebaiknya rumah yang melakukan praktek ini segera dihentikan," kata Kopong Weran.

Kopong Weran mengatakan telah mengantongi data-data dan informasi keberadaan rumah yang dipakai untuk prostitusi.

"Ada yang mereka sebut kandang ayam ada juga kandang kambing. Kita minta hentikan sudah praktek ini," kata Kopong Weran.

Meski mengantongi berbagai informasi, kata Kopong Weran Pol PP tidak bisa melakukan tindakan yang gegabah.

"Kita tetap melakukan tindakan yang terukur," kata Kopong Weran.

Pol PP Flotim Tangkap Lima PSK Beroperasi di Rumah Penduduk

Sebelumnya diberitakan, Polisi Pamong Praja atau Pol PP Flores Timur menangkap lima perempuan yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kasat Pol PP, Donatus Kopong Weran
Kasat Pol PP, Donatus Kopong Weran

Lima PSK itu ditangkap di salah satu rumah penduduk di dekat Pura Kelurahan Weri Kota Larantuka.

Persis di pintu masuk Kota Larantuka selepas Meting Doeng.

Kelima PSK itu dijemput dan digelandang ke Kantor Bupati Flotim dengan mobil Pol PP.

Mereka diantar bertemu Wakil Bupati Flotim Agustinus Payong Boli.

Di dalam ruangan Wakil Bupati Flotim terungkap identitas dan asal para korban.

Dua orang berasal dari Flores Timur, satu dari Alor, satu dari Toraja dan satu lagi dari Lembata.

Kasat Pol PP Flotim Donatus Kopong Weran kepada wartawan mengatakan operasi dilakukan setelah mendapat telepon dari Bupati Flotim Antonius Hubertus Gege Hadjon.

"Pak Bupati telpon sekitar Pukul 06.00 wita dan saya langsung ketika tiba di kantor langsung meluncur ke lokasi," kata Kopong Weran.

Di rumah salah satu warga sudah berkumpul beberapa perempuan yang sedang menunggu para pelanggan yang datang.

"Mereka akui bahwa mereka benar melakukan praktek seperti itu," kata Kopong Weran.

Semula para PSK dan pemilik rumah enggan berterus terang di hadapan penyidik PPNS Carol Leton.

Wakil Bupati Agus Boli langsung mengambil alih penyelidikan.

Belum sampai 10 menit penyelidikan, akhirnya kelima PSK dan pemilik rumah mengakui perbuatan mereka.

Bahwa selama ini mereka melakukan praktek prostitusi. (Felix Janggu)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Anggota Pol PP Flores Timur Masih Ngutang Rp 600 Ribu di PSK, Ini Pengakuan Kasat Pol PP,

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved