Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Suap Bupati Jepara

Suap Hakim Rp 700 Juta, KPK Tetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi Sebagai Tersangka

KPK menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi dan seorang hakim PN Semarang Lasito sebagai tersangka kasus suap praperadilannya pada tahun lalu.

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi 

Dia mengaku dalam proses penggeledahan, ada tujuh personelnya yang diterjunkan.

Sebagian dari mereka juga dilengkapi senjata.

Sementara, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengaku tidak tahu jika rumah Agus Sutisna juga ikut digeledah.

Setelah penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja dan rumah dinasnya, dia tidak bertemu dan komunikasi dengan Agus Sutisna.

“Saya tidak tahu (kalau rumah Agus Sutisna digeledah), saya tidak ketemu dan komunikasi,” katanya.

Sedangkan dari keterangan Imam Zusdi Ghozali, rekan separtai Agus Sutisna, antara Bupati Jepara dengan Agus Sutisna memang ada kedekatan.

Hanya saja, kedekatan itu karena keduanya masih separtai.

“Hubungan antara keduanya karena memang separtai,” tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi Sebagai Tersangka

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved