Minggu, 5 Oktober 2025

Dituduh Hamili Siswi 19 Tahun, Anggota DPRD SBD Sebut Skenario Politik dan Bersedia Tes DNA

Anggota DPRD SBD berinisial Y memberi tanggapan atas tuduhan yang menimpa dirinya telah menghamili MG (19) siswi SMU di Kota Tambolaka, SBD.

Penulis: Yulita Futty Hapsari
Shutterstock
Ilustrasi korban pencabulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD SBD berinisial Y memberi tanggapan atas tuduhan yang menimpa dirinya telah menghamili MG (19) siswi SMU di Kota Tambolaka, SBD.

Y membantah memperkosa MG sebagaimana yang disebutkan MG yakni tanggal 16 dan 25 Juni 2018.

Ditemui di Polres Sumba Barat, Senin (3/12/2018), Y menilai kasus yang telah menimpanya diduga kuat diskenariokan sejumlah pesaing politik mengingat saat ini memasuki tahun politik dan dirinya kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD SBD periode 2019-2024.

Pengakuan MG tersebut, menurut Y hanyalah sebuah skenario oknum tertentu untuk menjeratnya.

Dirinya bahkan bersedia menjalani tes DNA untuk membuktikan apakah janin tersebut adalah darah dagingnya.

SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved