Kamis, 2 Oktober 2025

Herman Tusuk Dua Kali Leher Levie Prissilia Menggunakan Gunting

Untuk pengamanan, reka ulang ini dikawal sekitar 40 anggota polisi berpakaian preman dan dinas

Editor: Eko Sutriyanto
banjarmasinpost.co.id/jumadi
Tersangka Herman (menggunakan cadar) saat melakukan reka ulang di TKP, di Jalan A Yani Km 11, Gambut Kabupaten Banjar, Selasa (4/12/2018) 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Jumadi

TRIBUNNEWS.COM.  BANJARMASIN - Reka ulang kasus pembunuhan seorang wanita Levie Prissilia, yang terjadi di dalam mobil Suzuki Swift warna biru nopol DA 1879 TN, di Jalan A Yani km 11,800, Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar menarik perhatian warga yang melintas, Selasa (4/12/2018) siang.

Dengan pengawalan sekitar 40 anggota polisi berpakaian preman dan dinas, rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Sofyan dan Kapolsek Gambut, AKP Purnoto serta perwira yang lain.

Reka ulang ini dilakukan di TKP semula, di mana tersangka Herman (23) melakukan eksekusi menusuk korbannya di dalam mobil.

Pantauan di lapangan tergambar, dari adegan pertama hingga menginjak ke adegan 68 sampai 70 (terjadi pembicaraan antara korban dan tersangka di dalam mobil), maka tersangka Herman menusuk korban pada adegan 68 sampai 70, saat korban memarahi tersangka.

Baca: Fakta Terbaru Pembunuhan 31 Pekerja di Papua, 150 Personel TNI Kejar KKB Pimpinan Egianus Kogoya

Merasa dimarahi, maka mendadak tersangka Herman langsung menusuk korban dengan menggunakan gunting dua kali.

Setelah itu tubuh korban ditutupi dengan tapih atau sarung perempuan.

Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Sofyan usai reka ulang mengatakan, ada penambahan adegan di luar pemeriksaan tersangka, sehingga jumlahnya ada 83 adegan. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved