Kamis, 2 Oktober 2025

Sebelum Tewas, Eka Rakhma Dibekap hingga Tak Sadarkan Diri oleh Teman Kerjanya

Saat di tengah perjalanan, Kenyung dengan sengaja menjatuhkan kendaraannya. Setelah itu pelaku membekap korban hingga tak sadarkan diri.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Hari Mukti
Gelar perkara kasus pembunuhan Eka Rakhma Apriliyanti Ifada (24) di Mapolres Boyolali, Senin (3/12/2018). TRIBUN JATENG/AKBAR HARI MUKTI 

 Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Misteri pembunuhan Eka Rakhma Apriliyanti Ifada (24) yang jasadnya ditemukan di Boyolali, akhirnya terkuak.

Pembunuh bernama FSS alias Kenyung (19) yang merupakan karyawan salah satu toko bangunan yang sama dengan korban.

Diketahui sebelum dibunuh, tersangka sempat mengajak Eka Rakhma ke alun-alun Boyolali.

Hal itu diungkapkan Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi saat gelar perkara di Mapolres Boyolali, Senin (3/12/2018).

AKBP Aries mengatakan awalnya Polres Boyolali menyelidiki CCTV di tempat kos korban.

Diketahui sebelum ditemukan meninggal, korban dijemput oleh tersangka yang menggunakan motor Vario silver AD 3951 NW.

Kronologinya, pada Sabtu (1/12/2018) malam pelaku mengajak korban pergi ke Alun-alun Boyolali.

Tetapi kemudian pindah tempat ke kawasan Kemiri.

"Saat itu dari pengakuan tersangka, si korban curiga karena jalur yang dilewati adalah jalur tak semestinya," terangnya.

Baca: Tersangka Mengaku Bunuh Eka Rakhma karena Kesal Ditagih Utang

Menurutnya saat di tengah perjalanan, Kenyung dengan sengaja menjatuhkan kendaraannya.

Setelah itu pelaku membekap korban hingga tak sadarkan diri.

"Dibekap hingga kehabisan oksigen dan lemas," terang dia.

Menurut Kapolres AKBP Aries Andhi, pelaku juga sempat melakukan tindakan asusila kepada korban sebelum ditinggal di ladang.

Gelar perkara kasus pembunuhan Eka Rakhma Apriliyanti Ifada (24) di Mapolres Boyolali, Senin (3/12/2018). TRIBUN JATENG/AKBAR HARI MUKTI
Gelar perkara kasus pembunuhan Eka Rakhma Apriliyanti Ifada (24) di Mapolres Boyolali, Senin (3/12/2018). TRIBUN JATENG/AKBAR HARI MUKTI (Tribun Jateng/Hari Mukti)

Korban pun ditemukan esok paginya, Minggu (2/12/2018) oleh warga yang melintas.

Terkait motif pembunuhan, menurut Kapolres, karena urusan utang piutang.

"Ada urusan utang di toko itu. Pelaku punya utang dengan korban. Pembayaran kurang Rp 350 ribu dari total Rp 1 juta. Pelaku dan korban satu karyawan di toko bangunan yang sama," ujar dia.

Kapolres menjelaskan, 10 jam setelah penemuan jasad Eka, Polres Boyolali berhasil menangkap Kenyung yang sedang berada di depan kamar mayat korban.

Menurutnya barang bukti yang berhasil ditemukan di antaranya helm merah, jaket merah, baju motif garis, celana dalam putih, bra, jilbab, sandal dan tanktop.

Menurut Kapolres, pelaku terancam pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP, dan atau 365 ayat 3 KUHP jo 285 KUHP.

"Ancaman maksimal hukuman mati," ujarnya.

Baca: Nenek Hasnah Meregang Nyawa Akibat Cekikan Tetangga yang Coba Melucuti Perhiasannya

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan tanpa identitas ditemukan tewas di pinggir ladang di wilayah Dukuh Banjarsari, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Minggu (2/12/2018) pagi.

Saat ditemukan oleh Sunardi, seorang warga Banjarsari RT 02 RW 01 Kelurahan Kemiri, mayat tersebut masih mengenakan pakaian lengkap yakni jaket parasut merah, celana panjang, kaos motif lurik, berjilbab dan menggunakan helm.

Dia menemukannya saat berangkat ke ladang sekitar pukul 05.30 WIB.

Mengetahui terdapat mayat tergeletak di ladang, dia memanggil warga lain untuk melaporkan ke Polsek Mojosongo.

Mendapat laporan tersebut, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dipimpin Kasat Reskrim Polres Boyolali, Polsek Mojosongo bersama dokter Puskesmas Mojosongo, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP), dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Boyolali mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budiyanto mengungkapkan, identitas mayat tersebut bernama Eka Rakhma Apriliyanti Ifada (24), beralamat di Ngadigunung, Windusari, Magelang.

Hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda adanya penganiayaan pada tubuh korban.

"Sepintas yang kami ketahui dari luar tidak ada luka-luka. Namun, pada daerah vagina terdapat luka arah jam 6," ungkap AKP Willy.

Saat ini, jenazah perempuan itu dibawa ke dibawa ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi. Petugas masih menunggu hasil autopsi untuk menguak penyebab korban meninggal.

"Kami belum tahu autopsinya dilakukan kapan. Nanti dokter yang memastikan penyebab kematiannya," terangnya.

Dia menduga perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan. Namun, petugas belum mengetahui lokasi pembunuhannya. Diperkirakan, TKP hanya tempat pembuangan mayat.

AKP Willy menambahkan, petugas sudah mengamankan seorang tersangka. Dari keterangan yang disampaikan tersangka sudah melakukan pembunuhan.

Saat ini, petugas masih mencari barang bukti terkait perbuatan tersangka.

"Motif pembunuhannya masih kami dalami. Smentara, pengakuan tersanga karena dia kesal ditagih utang," kata dia.

Saat ini tersangka diamankan oleh petugas Sat Reskrim Polres Boyolali.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Perempuan di Boyolali, Terungkap Kenapa Tak Ada Bekas Penganiayaan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved