Rabu, 1 Oktober 2025

Tertipu Dukun Palsu Berkedok Penggandaan Uang, Seorang Pengusaha Rugi Hingga Rp 2,6 Miliar

Kejahatan penipuan modus penggandaan uang ini telah merugikan korbannya seorang pengusaha hingga Rp 2,6 miliar.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Mohammad Romadoni
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela, didampingi Kanit I Bajak Sandera Kompol Deki Hermansyah membeberkan barang bukti kasus penipuan dukun palsu berkedok penggandaan uang, Jumat (30/11/2018). SURYA/MOHAMMAD ROMADONI 

"Korban menyadari telah ditipu saat membuka kotak peti itu hanya berisi alat perdukunan," jelasnya.

Ditambahkan Leo, sesuai laporan korban, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku utama.

"Ada 4 pelaku, dua lainnya inisial S dan T buron dalam pengejaran," ujar dia. (don)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polda Jatim Bongkar Penipuan Dukun Palsu Berkedok Penggandaan Uang, Raup Uang hingga Rp 2,6 Miliar

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved