Polisi Tangkap 25 dari 113 Napi yang Kabur dari Lapas Banda Aceh
Ia menyebut Polda Aceh sudah melakukan razia serta melakukan pengejaran dan memburu napi yang melarikan diri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 25 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
Diketahui, 113 narapidana dari lapas tersebut melarikan diri dengan merusak terali besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap ke luar lapas, menggunakan barbel, dan benda tumpul lainnya, Kamis (29/11) petang.
"Saat ini sudah 25 orang yang berhasil ditangkap," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi, Jumat (30/11/2018).
Ia menyebut Polda Aceh sudah melakukan razia serta melakukan pengejaran dan memburu napi yang melarikan diri.
Polda Aceh sendiri, kata dia, telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
"(Polda Aceh) Sudah melakukan razia di jalan dan mengejar ke tempat yang diduga persembunyian napi. Polda sudah menerbitkan DPO," kata dia.
Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu turut mengimbau kepada para keluarga narapidana membantu kepolisian.
"Agar para narapidana tersebut menyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga," pungkasnya.