Selasa, 30 September 2025

3 Tindakan Anarkis yang Dilakukan oleh 113 Napi saat Kabur dari Lapas Banda Aceh

Untuk memudahkan aksinya dalam melarikan diri dari Lapas Lambaro, Banda Aceh, ratusan napi melakukan tindakan anarkis

Serambi Indonesia/M Anshar
Petugas saat berhasil menangkap kembali satu dari 113 narapidana yang kabur dari LP Kelas II A Banda Aceh, di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) malam. SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 113 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, Banda Aceh, melarikan diri pada Kamis (29/11/2018).

Insiden tersebut terjadi lantaran adanya provokasi dari sejumlah napi yang ingin melarikan diri dari lapas.

Provokasi tersebut terjadi setelah menjalankan ibadah sholat Maghrib sekitar pukul 19.00 WIB.

Berikut TribunWow.com rangkum tindakan-tindakan anarkis yang dilakukan oleh ratusan napi yang kabur dari lapas Lambaro, Banda Aceh:

1. Merusak Fasilitas Lapas

Dilansir dari Serambinews, ratusan napi yang melarikan diri tersebut, awalnya berniat untuk membobol kawat yang terpasang di depan klinik lapas.

Namun, melihat area tersebut terkunci, mereka berlari menuju akses Pengaman Pintu Utama (P2U) yang saat itu dalam keadaan terkunci.

Karena tak berhasil, mereka akhirnya bergerak menuju ruang kerja dan ruang aula.

Melewati ruangan tersebut akhirnya ratusan napi berhasil kabur dengan merusak teralis besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap langsung ke luar lapas.

Ratusan napi tersebut menggunakan barbel dan benda tumpul untuk membobol teralis besi pada jendela lapas.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved