Satpol PP Kota Kediri Temukan Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Kos, Perempuannya Hamil 5 Bulan
Petugas temukan pasangan bukan suami istri. Bahkan salah satu pasangan dalam kondisi hamil sekitar 5 bulan.
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Satpol PP Kota Kediri bersama tim gabungan melakukan razia tempat kos dan panti pijat di wilayah Kecamatan Pesantren.
Pada razia kali ini Satpol PP Kota Kediri menemukan dua pasangan bukan suami istri yang tinggal dalam kamar kos, Kamis (29/11/2018).
Dari hasil pemeriksaan dua pasangan yang tinggal dalam kamar kos tidak dapat memperlihatkan KTP dan buku nikahnya.
Diduga kedua pasangan ini masih belum terikat perkawinan.
Baca: Seorang PSK Titipkan Anak Balitanya kepada Tetangga Demi Uang Rp 200 Ribu dari Pelanggan
Bahkan salah satu pasangan dalam kondisi hamil sekitar 5 bulan.
Kedua pasangan selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk pendataan dan pembinaan.
Sementara razia di tempat panti pijat masih berlangsung.
Petugas melibatkan Klinik Seroja untuk melakukan pemeriksaan kepada personel pegawai panti pijat.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Razia Gabungan Satpol PP Kota Kediri di Kamar Kos, Ada Pasangan Belum Menikah Hamil 5 Bulan