Mengaku sebagai Kapolsek Pesanggrahan, Pria Tipu Korbannya Rp15 Juta dan Janji Akan Bebaskan Tahanan
Pria bernama Kamarudin (42) itu diciduk polisi karena mengaku sebagai Kapolsek Pesanggrahan.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak penipuan.
Pria bernama Kamarudin (42) itu diciduk polisi karena mengaku sebagai Kapolsek Pesanggrahan.
Selain itu, ia mengatakan, bisa membantu membebaskan seorang tersangka yang tengah menjalani proses penahanan.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana J Karepesina mengatakan, penangkapan bermula dari berita yang tersebar di internet pada Kamis (1/11/2018) bahwa Unit Reserse Kriminal Polsek Pesanggrahan sebelumnya telah melakukan penangkapan pelaku kasus tawuran yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.