Senin, 6 Oktober 2025

Pelajar SMP Dicabuli, Pelaku Rekam Aksinya sebagai ''Modal'' Ulangi Perbuatannya Berkali-kali

Seorang pelajar SMP di Surabaya berinsial RA (14) jadi korban pencabulan oleh pelaku berinisial SM alias A (25).

Editor: Willem Jonata
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar SMP di Surabaya berinsial RA (14) jadi korban pencabulan oleh pelaku berinisial SM alias A (25).

Pelaku yang merupakan warga asli Pekanbaru, Riau, itu telah melakukan aksi bejatnya sebanyak tujuh kali, sejak Agustus hingga November 2018, di indekos pelaku di Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengungkapkan, selain melakukan perbuatan bejat, pelaku juga merekam aksinya memakai kamera video ponsel serta mengancam korban.

"Dengan rekaman ini, pelaku melakukan ancaman, jika korban menolak dicabuli akan disebarkan ke teman-teman sekolahnya dan korban akan disakiti," ungkap Ruth Yeni, dikonfirmasi, Minggu (25/11/2018).

Baca: Seorang Pria di Malang Tewas Dikeroyok di Hadapan Keluarganya, Tubuhnya Pun Diseret

Modus pelaku terhadap korban yang sesama laki-laki itu, kata Ruth, yakni merayu korban dengan caya menanggung biaya antar jemput ojek online dan mentraktir makan.

Baca: TERPOPULER: Lolos Passing Grade SKD? Cek Jadwal SKB CPNS 2018 dan Contoh Kasus Soal Tes

Menurut Ruth, pelaku dan korban saling mengenal dari media sosial, yakni melalui aplikasi Grindr. Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkannya kepada kepolisian.

"(Pelaku) memilih anak yang lebih muda karena kecil kemungkinan untuk melawan,” tambah Ruth.

Baca: Tuan Guru Bajang Kritik Keras Prabowo Subianto Soal Pemindahan Kedubes Australia ke Yerusalem

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.(*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenal Lewat Medsos, Pemuda Ini Cabuli Bocah SMP di Surabaya hingga 7 Kali"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved