Selasa, 7 Oktober 2025

Pria Ini Gerebek Istrinya yang Indehoy dengan Berondong di Kamar Hotel

Wanita yang bekerja sebagai baby sitter di Jambi itu mengaku berniat pulang ke rumah di Tulangbawang.

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain
Iy wanita bersuami bersama pasangan berondongnya diperiksa Polsek Banjar Agung 

Alhasil, ES mendapati istrinya berada di Hotel Nusantara berduaan dengan laki-laki lain di kamar nomor 38.

Bersama petugas Polsek Banjar Agung, ES lalu menggeruduk kamar tempat IY dan TA sedang berduaan.

TA dan IY lalu dibawa ke Polsek Banjar Agung yang berada tepat di depan Hotel Nusantara.

Baca: Tuduh Tunangannya Selingkuh, Dita Soedarjo Berantem dengan Denny Sumargo di Mal

Kapolsek menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap TA dan IY, diperoleh keterangan bahwa mereka telah menginap di Hotel Nusantara sejak Kamis (15/11) malam.

"Hasil interogasi, TA dan IY mengakui telah melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali," beber Rahmin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TA dan IY akan dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang Tindak Pidana Perzinaan.

Keduanya terancam pidana penjara paling lama sembilan bulan. 

Aksi mesum TA dan IY bermula dari perkenalan keduanya melalui akun Facebook sekitar setahun lalu.

Perkenalan itu terjadi saat IY tengah bekerja sebagai baby sitter di Jambi.

Seringnya berkomunikasi melalui Facebook membuat keduanya semakin akrab dan memutuskan untuk bertemu.

"Baru pertama kali bertemu mereka langsung janjian di Hotel Nusantara," papar Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved