Aceh Jadi Daerah Darurat Narkoba, Pemda dan BNN Lakukan Razia Hingga Sekolah
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyebutkan, berdasarkan data setidaknya ada 63.000 lebih warga di Provinsi Aceh
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional ( BNN) dan Universitas Indonesia (UI) tahun 2018 menunjukkan bahwa Provinsi Aceh termasuk salah satu daerah dalam kondisi darurat narkoba.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyebutkan, berdasarkan data setidaknya ada 63.000 lebih warga di Provinsi Aceh yang dinyatakan pecandu narkoba aktif maupun sedang dalam tahap coba-coba.
Untuk itu, pihak Pemerintah Kota Banda Aceh membantu tugas BNN untuk memerangi narkoba sejak usia dini dengan melakukan razia langsung ke sekolah-sekolah, mulai dari SMA.
Nantinya, razia ini akan diperluas ke pesantren, gampong, serta tempat hiburan. Razia juga akan dilakukan rutin untuk menutup ruang peredaran narkoba.
"Untuk membersihkan warga Kota Banda Aceh dari pengaruh narkoba, kami bersama BNN melakukan razia langsung mulai di tingkat SMA," kata Aminullah, Kamis (1/11/2018).
Dia mengatakan, salah satu targetnya adalah menjadikan Kota Banda Aceh bebas narkoba di masa mendatang.
"Dengan razia rutin, diharapkan tidak ada ruang bagi pengedar dan pemakai narkoba di Banda Aceh," kata dia.
Langkah awal, razia narkoba oleh BNN dan Wali Kota Banda Aceh dilakukan di SMA Negeri 1 di Banda Aceh. Petugas melakukan razia dengan cara menggeledah seluruh tas siswa langsung di dalam ruang kelas.
Walaupun razia ini sifatnya mendadak, namun petugas tidak menemukan siswa yang membawa narkoba ke sekolah.
"Alhamdulillah di SMA ini kami tidak menemukan siswa yang membawa narkoba. Kami minta pihak sekolah untuk terus meningkatkan pengawasan, kalau ada siswa yang kedapatan membawa narkoba akan langsung dibawa petugas BNN," ujar Aminullah.
Sementara itu menurut Hananda Putra, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh, secara nasional data hasil penelitian BNN dan UI, saat ini pecandu narkoba di Indonesia mencapai 3 juta orang lebih.
Umumnya mereka kalangan remaja dan pemuda, atau yang berusia 30 tahun.
“Setiap harinya di Indonesia 20 hingga 30 orang meninggal sia-sia akibat pengaruh narkoba,” kata dia.
Menurut Hananda, kalangan remaja dan pemuda yang sangat rentan terhadap pengaruh narkoba adalah mereka yang tidak mendapat kontrol dari keluarga, seperti siswa dan mahasiswa yang berada Banda Aceh.
"Banyak di tempat kita mahasiswa dan siswa yang tinggal jauh dari orangtua, sehingga mereka tidak ada proteksi narkoba dari keluarga, ini sangat rawan, karena fungsi pengawasan pertama itu ada di keluarga,” ujar dia.