Sabtu, 4 Oktober 2025

Pembunuhan Radiana dan Putrinya Terungkap, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar, AKP. Fajri menyebutkan, pelaku berinisial ES alias ED, 41 tahun, warga Karya Indah.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Pekanbaru/Fernando Sihombing
Pelaku dan barang bukti yang diamankan dalam perampokan dan pembunuhan di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung. TRIBUN PEKANBARU/FERNANDO SIHOMBING 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Fernando Sihombing

TRIBUNNEWS.COM, BANGKINANG - Pelaku perampokan yang membunuh Radiana alias Diana dan putri bungsunya, Nur Purnama Putri alias Puput, di Kilometer 11 Jalan Garuda Sakti Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (25/10/2018), terungkap.

Pelaku diketahui tak lama setelah pemakaman kedua korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar, AKP. Fajri menyebutkan, pelaku berinisial ES alias ED, 41 tahun, warga Karya Indah.

"Pelaku adalah tetangga korban," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (26/10/2018) pagi.

Fajri mengemukakan, ED menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Tampan, Pekanbaru pada Kamis malam sekira pukul 19.30 WIB.

Kemudian ED diamankan ke Markas Kepolisian Daerah Riau.

Berikut barang bukti antara lain, sepotong kayu rambutan yang digunakan menghabisi korban.

Kemudian Mobil Toyota Innova warna Silver BM 1059 LN yang dicuri pelaku.

Berikut rantai dan gembok pengikat mobil ke tiang kayu garasi serta kotak handphone merk Oppo milik Puput.

Fajri menjelaskan, terungkapnya pelaku saat dihubungi keluarganya.

Keluarga menanyakan keberadaan ED pada Kamis sore.

"Saat dihubungi, ED menceritakan bahwa yang pelaku adalah dirinya," ujarnya.

‎Kemudian keluarga membujuk ED agar menyerahkan diri.

Keluarga menjemput ED dari rumah teman perempuannya di Simpang Beringin sekitar perbatasan Pekanbaru dengan Pelalawan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved