Diduga Aniaya Mahasiswa, Seorang Perempuan Pegawai Honorer Diciduk Polisi
Seorang perempuan asal Jl Karuwisi VII Makassar, diamankan Resmob Polsek Panakkukang, Jumat (26/10/2018).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang perempuan asal Jl Karuwisi VII Makassar, diamankan Resmob Polsek Panakkukang, Jumat (26/10/2018).
Eskyanti alias Nur alias Kiki (23), honorer di Pemda Kota Merauke Papua Barat itu, diamankan tim Resmob karena terlibat kasus dugaan penganiayaan.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengaku, penangkapan Kiki berdasarkan LP / 1249 / X / 2018 / Tabes Makassar / Sek. Panakkukang.
"Jadi ada laporan polisi (LP) terkait yang bersangkutan telah melakukan dugaan penganiayaan kepada seorang mahasiswa di wilayah Panakkukang," kata Ananda.
Baca: Dituding Jual Paket Wisata Murah untuk Turis China, Wakil Konsul Jenderal di Denpasar Minta Bukti
Berdasarkan LP yang dilaporkan korban Riska Mayangsari (20), mahasiswa yang menjadi korban penganiayaan pelaku di Jl Urip Sumiharjo beberapa waktu lalu.
"Jadi waktu itu pelaku menganiaya si korban hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami masalah di mata korban," lanjut Kompol Ananda.
Saat ini kata Ananda, pelaku tenaga honorer asal Papua Barat itu diamankan di sel tahanan titipan untuk kemudian digelar proses pemeriksaan lanjutan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Diduga Aniaya Mahasiswa, Seorang Pegawai Honorer Papua Barat Diciduk Resmob Polsek Panakkukang