Selasa, 7 Oktober 2025

Pemkot Solo Sebut Penandatanganan PJBL PLTSa Putri Cempo Mundur

Ia menjelaskan PT PLN serta kontraktor pelaksana proyek PLTS masih membahas beberapa hal terkait perjanjian dalam jual beli listrik tersebut

youtube
sapi-sapi diangon di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Solo. 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Penandatanganan perjanjian jual beli listrik (PJBL) proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo antara Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) mundur.

"Masih dalam pembahasan antara kedua belah pihak, maka mungkin November baru tanda tangan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sri Wardhani, Senin (22/10/2018).

Semula PJBL rencananya ditandatangani bulan Oktober 2018 ini.

Ia menjelaskan PT PLN serta kontraktor pelaksana proyek PLTS masih membahas beberapa hal terkait perjanjian dalam jual beli listrik tersebut.

"Kan biar ada titik tengah dan tidak saling merugikan," kata Dhani.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved