Pria 65 Tahun Diduga Melakukan Aksi Tidak Bermoral Terhadap Anak Terbelakang Mental
Aksi bejat dilakukan Samani (65), warga Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang dikenal sebagai tokoh masyarakat.
Hasilnya, disepakati jika kedua belah pihak berdamai dan tidak sampai ke ranah hukum.
Hanya saja, setelah diselesaikan secara kekeluargaan, Samani justru bersikap kurang baik.
Samani tidak menunjukkan rasa penyesalan dan justru menjelek-jelekan keluarga korban.
Merasa diremehkan, Dj dan keluarganya melaporkan kasus dugaan pencabulan ini kepada Polres Blora, Senin (15/10/2018).
"Anak saya pas di polres juga ngomong apa adanya. Menjelaskan seperti yang diomongkan kepada kami," ujarnya.
Ketua RT setempat Suprianto mengatakan, selama ini di mata masyarakat, Samani dikenal sebagai tokoh masyarakat.
Selain tokoh masyarakat, pelaku dulunya juga seorang modin.
Suprianto sendiri heran mengapa Samani sampai hati melakukan perbuatan cabul. Padahal, istri Samani masih ada. Bahkan, anak-anaknya sudah dewasa.
Dia juga sudah memiliki cucu.
"Dari pengakuan korban saat di Balai Desa dan polres, pelaku melakukan perbuatan bejatnya sudah 3 kali. Tapi pelaku ngomongnya tidak sampai menyetubuhi hanya pegang-pegang saja," imbuhnya.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Blora Ipda Lilik Widyastuti membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilaporkan keluarga Dj.
Saat ini kepolisian masih menunggu hasil visum dari dokter.
"Kasus dugaan pencabulan ini masih kami dalami," ujarnya.
Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Diduga Cabuli Bocah Terbelakang Mental, Mantan Modin Dipolisikan