Kasus Uang Palsu di Karanganyar, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru
Polres Karanganyar, Jawa Tengah, menahan dua tersangka baru dari pengembangan kasus uang palsu yang terjadi akhir September 2018 lalu.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar
TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Polres Karanganyar, Jawa Tengah, menahan dua tersangka baru dari pengembangan kasus uang palsu yang terjadi akhir September 2018 lalu.
Dua tersangka yang berinisial AP dan FYB diduga berperan sebagai penyimpan dan pengedar uang palsu.
Keduanya ditangkap terpisah.
Tersangka AP diamankan di Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar. Sementara FYB di Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Penangkapan dua tersangka merupakan hasil pengembangan berdasarkan keterangan tersangka yang sudah diamankan sebelumnya," kata Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto kepada TribunSolo.com dan awak media lain di Mapolres Karanganyar, Selasa (16/10/2018).
Baca: Sepekan KPK Tangkap Sindoro Bersaudara, Sempat Jadi Buronan hingga Skandal Suap Proyek Meikarta
Menurut Henik, tersangka AP diduga melakukan transaksi jual-beli 48 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 kepada ST dan ASHP yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara tersangka FYB memberikan uang palsu pecahan Rp 100.000 kepada ASHP, DH, BN yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari para tersangka, Polisi mengamankan total 645 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
Selain itu polisi juga mengamankan dua ponsel dari masing-masing tersangka.
Lalu, dua pembungkus uang palsu dari tersangka AP.
Baca: Sempoyongan Usai Ditembak Polisi, Kurir Narkoba Akhirnya Tewas Ditabrak Mobil
Atas perbuatannya, tersangka AP dijerat dengan pasal 36 ayat 2 UU 7/2011 tentang mata uang.
Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar.
Sementara tersangka FYB dijerat dengan pasal 36 ayat 3 UU 7/2011 tentang mata uang atau pasal 55 KUHPidana.
Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 50 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Polres Karanganyar Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Uang Palsu