Senin, 6 Oktober 2025

Bocah Berusia Dua Tahun di Bogor Tewas Disiksa Kekasih Ibunya dari Tengah Malam Hingga Pagi

"Awalnya pelaku membangunkan korban, lalu menjewer, memukul perutnya, dan mencubit perut korban,"

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Sachril Agustin Berutu
Gian Navarra Gunawan alias Dion, pelaku kekerasan terhadap B (2), anak kekasihnya di kos-kosan 

Dari hasil pemeriksaan dokter, ditemukan banyak bekas luka.

Pihak rumah sakit langsung melaporkan hal ini ke polisi.

Pelaku ditangkap pada Selasa (16/10/2018) pagi di daerah Bekasi sekira pukul 03.00 WIB.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

"Kasus ini masih didalami karena tidak ada saksi di TKP. Ibu korban anak diperiksa dan pelaku masih akan diintograsi mengenai motifnya dan lain-lain," kata Ulung.

Berita ini sudah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: Bocah 2 Tahun di Kota Bogor Tewas Dibunuh Pacar Ibunya, Disiksa Dari Tengah Malam Hingga Pagi

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved