Selasa, 30 September 2025

Kuburkan Bayinya Secara Tak Wajar, Pasangan Suami Istri Diusir dari Kampung

Setelah dibebaskan kepolisian karena terbukti tidak ada tanda-tanda kekerasan akibat kematian si bayi, keduanya langsung diusir dari kampung.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Kasus penguburan bayi di RT 22, Kelurahan Sridadi, Batanghari. TRIBUN JAMBI/ABDULLAH USMAN 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman

TRIBUNEWS.COM, MUARA BULIAN - Masih ingat kasus penguburan bayi yang dilakukan orangtua kandungnya di Batanghari?

Kini, pasutri muda yang merupakan orangtua bayi harus menerima diusir warga.

Informasi yang diperoleh Tribunjambi.com dari rukun warga (RW) setempat, pascadibebaskan kepolisian karena terbukti tidak ada tanda-tanda kekerasan akibat kematian si bayi, keduanya langsung diusir sesuai kesepakatan warga sebelumnya.

"Sudah bayi itu selesai dimakamkan, langsung kita usir kedua orang tuany dari RT 22, Kelurahan Sridadi, Batanghari. Disaksikan bapaknya dan dengan surat perjanjian di atas materai," ujar Juorianto, Ketua RW 06, Senin (15/10/2018).

Baca: Cerita Indra Lolos dari Maut Setelah Tertimpa Reruntuhan dan Terseret Sejauh 50 Meter Akibat Tsunami

Dia mengatakan pengusiran tersebut berdasarkan kesepakatan warga.

Mengingat selain tindakan penguburan bayi yang dilakukan oleh sang ayah yang dinilai tidak menghargai manusia, juga keseharian bapak dari si bayi yang tidak bermasyarakat bahkan cenderung meresahkan.

"Pengusiran itu memang kesepakatan masyarakat sini, mereka juga sudah kesal dengan laku sang bapak (Guntur). Karena kerap bermain judi di rumah tersebut dan membawa orang asing," jelasnya.

Selain pengusiran, warga juga membongkar rumah yang sebelumnnya ditempati pasangan tersebut.

Tentunya dengan alasan dan sepengetahuan dan persetujuan dari pihak keluarga.

Baca: Satu Per Satu Keluarga Korban Penculikan Ditemukan, Kaki dan Tangan Jasad Solihin Terikat

"Karena sudah diusir dari warga mereka masih kerap kembali ke rumah tersebut, karena warga kesal, akhirnya solusi pembongkaran dilakukan," tuturnya.

Pascapembongkaran dan pengusiran, warga pasutri tersebut hidup berpindah-pindah ke tempat saudara, baik saudara pasangan laki-laki maupun perempuan.

Hingga saat ini, pasutri tadi masih belum juga memiliki identitas diri.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Masih Ingat Kasus Penguburan Bayi di Batanghari? Orangtua Kandung Akhirnya Diusir dari Kampung

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan