Jumat, 3 Oktober 2025

7 Korban Meninggal dalam Kecelakaan Maut Boyolali Dapat Jaminan Jasa Raharja

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Bambang Panular mengatakan, seluruh korban terjamin Jasa Raharja sesuai UU No.34 Tahun 1964.

Editor: Vika Widiastuti
TribunJateng.com/ist
Kecelakaan maut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di Jalan Semarang-Solo Pertigaan Dukuh Pomah, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, pada Sabtu (13/10/2018). 

Laporan wartawan Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijonarko

TRIBUN-VIDEO.COM - Kecelakaan maut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di Jalan Semarang-Solo Pertigaan Dukuh Pomah, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, pada Sabtu (13/10/2018).

Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang melibatkan Bus Hino PO Mata Trans AD-1417-DH dengan kendaraan Isuzu Panther AD-8447-KS menewaskan 7 orang seluruhnya penumpang dan supir kendaraan Isuzu Panther.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Bambang Panular mengatakan, seluruh korban terjamin Jasa Raharja sesuai UU No.34 Tahun 1964.

BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved