Selasa, 30 September 2025

Kelabui Polisi yang Sedang Patroli, Juni Simpan Ganja Dalam Mulut

Saat dikeluarkan, didapatkan satu bungkusan kecil yang berisi narkoba jenis ganja seberat 1,09 gram

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Eko Sutriyanto
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Juni (33), tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis ganja yang diamankan petugas di Mapolsek Kalidoni Palembang, Selasa (9/10/2018) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM,  PALEMBANG - Panik melihat petugas saat sedang patroli  di jalan, Juni (33) yang membawa ganja berupaya mengelabui petugas.

Ia nekad menyimpan narkoba jenis ganja di dalam mulut namun aksinya itu diketahui petugas.

Ia tidak berkutik dan diminta petugas untuk mengeluarkan sesuatu di dalam mulutnya.

Saat dikeluarkan, didapatkan satu bungkusan kecil yang berisi narkoba jenis ganja seberat 1,09 gram.

"Ganja itu dikasih kawan, rencananya untuk pakai sendiri. Kawan aku beli ganja itu cuma Rp10 ribu," ujar Juniasyah yang kini diamankan petugas di Mapolsek Kalidoni Palembang, Selasa (9/10/2018).

Juni ditangkap petugas saat sedang berada di kawasan Jalan Tanjung Sari Kalidoni Palembang, Sabtu (6/10/2018).

Baca: Penumpang Bawa 20 Kg Ganja Ditangkap Polisi saat Bus Berhenti di Depan Masjid

Ketika itu petugas mencurigai Juni yang terlihat panik saat melihat petugas. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ternyata Juni menyimpan ganja di dalam mulutnya.

Kapolsek Kalidoni AKP Yulia Farida didampibgi Kanit Reskrim Ipda Herianto mengatakan, tersangka ditangkap petugas yang sedang patroli.

Tersangka ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja.

"Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas untuk dikembangkan dari mana ganja yang didapatkan. Tersangka mengakui hanya sebagai pemakai dan bukan pengedar," ujar Yulia.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan