Minggu, 5 Oktober 2025

Jasadnya Sempat Tak Dikenali, Penyanyi Organ Tunggal Ini Ternyata Dibunuh Kekasih

Pengungkapan identitas korban dan penangkapan pelaku ini pada Senin (8/10/2018), dipimpin langsung Kasat Reskrim

Editor: Hendra Gunawan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Sebelumnya sosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan mengenaskan di dalam Parit Bambu Kuning, Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dari hasil penyelidikan, korban diketahui berprofesi sebagai biduan, bernama Irda S (30), warga Dusun Hulu Dalam, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Pengungkapan identitas korban dan penangkapan pelaku ini pada Senin (8/10/2018), dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Juriadi.

Baca: Residivis Tewas Diamuk Massa

Berikut fakta-fakta terungkapnya pembunuhan ini yang dirangkum Tribun-Medan.com.

Dibunuh kekasihnya

Wanita malang ini meregang nyawa setelah dibunuh oleh kekasihnya.

Korban dan sang kekasih (pelaku) memiliki usia terpaut jauh.

Pelaku, M Junaidi alias Jumri (23) usianya lebih muda tujuh tahun.

Ia adalah warga Dusun VII Pasiran, Desa Karang Gading, Kabupaten Langkat.

Pengakuan pelaku

Pengakuan Jumri, ia tega menghabisi nyawa kekasihnya pada hari Selasa (2/10/2018) lalu sekira pukul 20.00 WIB.

Ia mengeksekusi kekasihnya tersebut di Desa Telaga Jernih Blok N, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Ia mencekik leher Irda dan melakban mulut korban hingga kehabisan nafas.

Setelah memastikan korban tewas, lalu ia membuang mayatnya ke dalam parit.
Pelaku pembunuhan Biduan di Langkat

Pembunuhan berencana

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Juriadi didampingi Kasubag Humas, AKP Arnold mengatakan, dari hasil interogasi bahwa Jumri mengaku melakukan pembunuhan seorang diri.

Jumri diduga telah merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan lakban dari rumahnya.

"Diduga pembunuhan berencana, karena korban dibawa oleh tersangka ke lokasi kejadian dan membunuhnya dengan cara mencekik dan melakban mulut korban hingga meninggal. Lalu mayatnya dibuangnya ke dalam Parit," kata AKP Juriadi.
Untuk sementara diduga motif asmara dan motif uang

Pembunuhan ini untuk sementara diduga motif konflik asmara dan hubungan yang merenggang di antara keduanya.

Selain itu motif harta, karena pelaku turut membawa uang korban yang berjumlah Rp 1.850.000 pascapembunuhan.

"Pembunuhan ini telah direncanakan. Hasil pemeriksaan, pembunuhnya adalah pacar korban. Ada hubungan asmara, dan motifnya juga untuk menguasai uang korban," bebernya.

Pelaku ditembak petugas

Penangkapanan tersangka bermula atas informasi dari masyarakat dan dari keterangan saksi-saksi.

Petugas akhirnya mengendus keberadaan tersangka dan berhasil dibekuk pada hari Senin (8/10/2018) sekitar pukul 05.30 WIB pagi beserta menyita barang bukti dari tangan tersangka.

"Petugas menyita barang bukti berupa satu unit jam tangan, satu unit HP Samsung, satu baju, satu HP korban, serta satu unit sepeda motor," jelas AKP Arnold.

Pelaku, Jumri, berupaya kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap.

"Tersangka terpaksa kami tembak, karena melawan petugas saat hendak ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Juriadi.

Saat ini tersangka telah mendekam di jeruji sel tahanan Mapolres Langkat.

Keterangan dan motif kronologis pembunuhan yang dilakukan tersangka masih terus didalami petugas Polres Langkat.(Dedy Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terungkap 5 Fakta Kronologis Pembunuhan Wanita Penyanyi Keyboard yang Dilakukan Kekasihnya,

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved