Jumat, 3 Oktober 2025

Kejari Maumere akan Musnahkan 1.169 Bal Pakaian Bekas Sitaan dan 442 Unit Sepeda Motor

Pihak Kejaksaan menunggu surat dari Pemda Sikka untuk izin lokasi pemusnahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)

Editor: Eko Sutriyanto
Pos Kupang/Egy Moa
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maumere, Azman Tanjung, S.H 

Laporan  Wartawan  Pos-kupang.com, Eginius Mo’a

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Kejaksaan Negeri (Kejari)  Maumere  akan  membakar 1.169 bal pakaian bekas eks luar negeri  tanpa dokumen pekan depan.

Pihak Kejaksaan menunggu surat  dari Pemda Sikka untuk  izin  lokasi  pemusnahan  Tempat Pembuangan  Akhir (TPA).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maumere, Azman Tanjung, S.H, kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan, seluruh  barang bukti ini masih disimpan dengan baik dengan jumlah yang tepat di salah satu gudang di Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok Barat.

"Pakaian bekas eks luar negeri  bersamaan dengan  442  unit sepeda yang   ditangkap Kapal Patroli Bea Cukai Jakarta  melakukan  operasi  bulan September tahun 2017  di Maumere," katanya.  

Sebelumnya sebanyak 442  unit sepeda  telah dimusnahkan  lebih dulu  pada  bulan Agustus  2018.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved