Penculikan Bayi
Tersangka Mengaku Culik Bayi di Surabaya Hingga Bawa ke Bekasi Hanya untuk Rujuk dengan Suaminya
Murni Rahayu mengaku membawa kabur bayi tetangganya hingga ke Bekasi untuk rujuk dengan suaminya.
TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Murni Rahayu mengaku membawa kabur bayi tetangganya hingga ke Bekasi untuk rujuk dengan suaminya.
Murni Rahayu menjalani sidang di Ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda keterangan saksi terkait kasus dugaan penculikan bayi, Rabu (26/9/2018).
Dalam sidang tersebut, ibu MFA, bayi yang diculik Murni, hadir sebagai saksi.
Sebelum sidang, Murni memeluk dan mencium tangan Nuraini.
Ia berkali-kali meminta maaf pada Nuraini sambil menangis.
"Saya nggak ada niat membawa lari adek (MFA), saya minta maaf bu," kata Murni sembari menangis terisak-isak, Rabu (26/9/2018).
Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>>>