Jumat, 3 Oktober 2025

Penculikan Bayi

Tersangka Mengaku Culik Bayi di Surabaya Hingga Bawa ke Bekasi Hanya untuk Rujuk dengan Suaminya

Murni Rahayu mengaku membawa kabur bayi tetangganya hingga ke Bekasi untuk rujuk dengan suaminya.

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Murni Rahayu (24), terdakwa penculikan bayi disidangkan di Ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/9/2018). 

TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Murni Rahayu mengaku membawa kabur bayi tetangganya hingga ke Bekasi untuk rujuk dengan suaminya.

Murni Rahayu menjalani sidang di Ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda keterangan saksi terkait kasus dugaan penculikan bayi, Rabu (26/9/2018).

Dalam sidang tersebut, ibu MFA, bayi yang diculik Murni, hadir sebagai saksi.

Sebelum sidang, Murni memeluk dan mencium tangan Nuraini.

Ia berkali-kali meminta maaf pada Nuraini sambil menangis.

"Saya nggak ada niat membawa lari adek (MFA), saya minta maaf bu," kata Murni sembari menangis terisak-isak, Rabu (26/9/2018).

Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved