Selasa, 30 September 2025

Sipir Lapas Parepare Temukan 11 Saset Sabu Siap Edar di Sel Tahanan

Narkoba jenis sabu kembali ditemukan dari tangan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parepare, Amar Alias Lambolong, Senin (24/9/2018).

Editor: Dewi Agustina
handover
Ramang (50) warga Tamanroya, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, diringkus Satnarkoba Polres Jeneponto. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Narkoba jenis sabu kembali ditemukan dari tangan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parepare, Amar Alias Lambolong, Senin (24/9/2018).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah sabu yang diamankan sebanyak 11 saset kecil siap edar.

Barang haram tersebut ditemukan oleh sipir Lapas di dalam sel tahanan.

Kasat Narkoba Parepare, AKP Zaki yang dikonfirmasi membenarkan adanya temuan tersebut.

"Sudah lama," ujarnya.

Baca: BREAKING NEWS: Bus Rombongan SMK PGRI 1 Karanganyar Masuk Jurang di Jalur Cemoro Sewu

Pengungkapan kasus sabu dalam Lapas bukan kali ini saja terjadi di Parepare.

Pada 2016 lalu sempat juga ditemukan sabu di tumpukan sampah di depan blok anggrek Lapas Parepare.

Paling parah ada awal 2016, napi narkoba asal Sidrap, Johan mengontrol narkoba dari dalam Lapas bahkan mengeluarkan ancaman kepada sejumlah wartawan di Parepare lewat telepon.

Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul 11 Saset Sabu Siap Edar Ditemukan di Lapas Parepare

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan