Raup Rp60 Juta Perbulan, Empat Pelaku Pungli Sopir Truk di Bantar Gebang Ditangkap Polisi
Aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di Jalan Cipendawa, Bantar Gebang, Kota Bekasi mampu mengeruk keuntungan hingga Rp60 juta perbulan.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM - Aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di Jalan Cipendawa, Bantar Gebang, Kota Bekasi mampu mengeruk keuntungan hingga Rp60 juta perbulan.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Siswo mengatakan, aksi pungli tersebut memiliki tiga titik pungutan, dimana masing-masing titik setiap sopir truk diharuskan membayar dengan nominal beragam.
Ada tiga titik lokasi pungli, pada titik pertama sopir truk dimintai Rp10 ribu, lalu tidak jauh setelah itu dikenakan lagi sebesar Rp2 ribu, dan titik terakhir sopir truk dimintai uang sebesar Rp5 ribu.
"Truk yang keluar 1x24 jam itu ada sekitar 250 truk, setelah kita kalkulasi satu hari mereka bisa dapat penghasilan yaitu sekitar Rp2 juta sampai Rp3 juta, kalau dikalkulasikan sampai 1 bulan bisa mendapatkan penghasilan mencapai Rp 60 juta," kata Siswo, Senin (24/9/2018).
BACA DAN LIHAT VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>