Daftar Kasus Korupsi yang Mandeg di Polda Sulsel Versi ACC
Aktivisi Anti Corruption Committee (ACC) mencatat 13 kasus dugaan kasus korupsi yang mandek di Mapolda Sulsel.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aktivisi Anti Corruption Committee (ACC) mencatat 13 kasus dugaan kasus korupsi yang mandek di Mapolda Sulsel.
Peneliti ACC Anggareksa mengatakan, 13 kasus dugaan korupsi tersebut mandek di Ditreskrimsus Polda karena tidak ada keseriusan penyidik.
"Sepertinya tidak ada kerjanya ini polda selama ini, bagaimana mungkin kasus tersebut bisa mandek bertahun-tahun," kata Anggareksa, Selasa (25/9/2018).
Baca: Pria Yang Diduga Memukul Haringga Pakai Tongkat Mirip Pipa Besi di Stadion GBLA
"Untuk itu, Polda harus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan kasus korupsi ini dengan menuntaskan kasus-kasus itu," lanjut Anggareksa.
Kasus mandek yang dicatat ACC di antaranya:
1. Pembebasan Bandara buntu Kunyi afau Mengkendek di Kabupaten Toraja.
2. Kasus Korupsi Hanggar Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros.
3. Dugaan korupsi pembangunan Laboratoroum FT UNM di Makassar.
4.Dugaan korupsi DID di Luwu Utara.
5. Kasus Korupsi Komersialisasi Aset Pemrov Sulsel di Jl AP Pettarani, Makassar.
6. Dugaan korupsi proyek pembangunan kantor Gabungan Dinas di Enrekang.
7. KASUS dugaan korupsi yayasan Al Mubarakah Makassar.
8. Dugaan Tipikor kegiatan peningkatan sarana dan prasarana lampu penerangan tahun 2016, di Bantaeng.
9. kasus dugaan korupsi pembangunan peningkatan jalan lembang jaya Lopi Lopi Kabupaten di Kepulauan Selayar Dinas PU 2014.