RSU Sawerigading Palopo Utang Obat Rp 5 Miliar, Remunerasi Pegawai juga Belum Dibayar
Rumah Sakit Umum (RSU) Sawerigading Palopo memiliki utang Rp 5 miliar kepada distributor obat.
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNNEWS.COM, WARA - Rumah Sakit Umum (RSU) Sawerigading Palopo memiliki utang Rp 5 miliar kepada distributor obat.
Selain itu RSU Sawerigading juga ternyata belum membayar remunerasi pegawai selama lima bulan terhitung sejak Mei hingga September 2018.
Direktur Keuangan RSU Sawerigading Palopo, Aifah mengatakan pihaknya akan melakukan pembayaran jika klaim BPJS Kesehatan RSU telah terbayar.
"Intinya kalau BPJS Kesehatan telah membayar klaim, kami akan bayarkan," katanya.
Baca: Eko Purnomo: Seharusnya Bu Rohanda yang Memberikan Akses Jalan, Bukan dari Keluarga Almarhum Imas
Aifah mengatakan saat ini klaim BPJS Kesehatan RSU yang belum dibayar mencapai Rp 12 miliar.
"Ini masalah nasional. Kalau di RSU Palopo senilai Rp 12 miliar klaim BPJS yang belum terbayar," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan beberapa distributor menghentikan suplai obat ke RSU Sawerigading Palopo karena utang RSU yang belum dibayar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Selain Utang Obat Rp 5 M, RSU Sawerigading Palopo Juga Belum Bayar Remunerasi Pegawai