Selasa, 30 September 2025

Teller Sebuah Bank Memindahbukukan Uang Nasabah Rp 1,09 Miliar ke Tabungan Pribadinya

KG (26), seorang teller sebuah bank di Gubeng Kertajaya ditangkap Kejari Surabaya usai dituding menggondol uang nasabahnya.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
KG (26), terduga tindak pidana korupsi saat ditangkap Kejari Surabaya di Jalan Sukomanunggal, Rabu (19/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - KG (26), seorang teller sebuah bank di Gubeng Kertajaya ditangkap Kejari Surabaya usai dituding menggondol uang nasabahnya.

Usai diperiksa, warga Kabupaten Gresik itu akan ditahan selama 20 hari kedepan.

Kepala Kejari Surabaya, M Teguh Darmawan mengatakan, KG akan menghuni rumah tahanan (rutan) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim di Jalan Ahmad Yani.

Dari data yang dihimpun TribunJatim.com di lapangan, KG disebut telah bekerja selama dua tahun di BRI.

Baca: Teller Sebuah Bank di Surabaya Diduga Bawa Kabur Uang Rp 1,09 Miliar

Sayangnya, KG memilih bungkam saat diwawancara awak media.

KG yang telah resmi mengenakan rompi oranye itu langsung masuk ke mobil tahanan yang menantinya.

"Dia mencari nasabah yang memiliki nilai simpanan yang cukup besar, lalu mengidentifikasi apakah nasabah itu jarang untuk mengambil tabungannya. Kemudian uang nasabah dipindah bukukan ke tabungannya," ucap Teguh, Rabu (19/9/2018).

Teguh menambahkan, total ada sekitar 26 nasabah yang dirugikan senilai Rp 1,09 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Diduga Gondol Uang, Teller Bank di Surabaya Disebut Cari Nama Nasabah yang Jarang Ambil Tabungan

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan