Jumat, 3 Oktober 2025

Sipir Lapas Lubukpakam Diamankan BNN, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Sipir Lapas Lubukpakam ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Indra Gunawan Sipahutar
Tahanan Pendamping (Tamping) Lapas Kelas IIB Lubukpakam tampak sibuk membersihkan area depan Lapas, Rabu (13/4/2016). TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Sipir Lapas Lubukpakam ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

Kepala Lapas Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Prayer Manik membenarkan ada anggotanya yang ditangkap oleh BNN.

Anggotanya itu bernama Maredi Sutrisno yang merupakan penjaga pintu utama Lapas.

"Ia benar ditangkap BNN. Minggu (16/9/9) malam dia ditangkap di kawasan Tanjung Morawa," ujar Prayer Manik yang dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (20/9/2018).

Prayer membenarkan saat ditangkap sebenarnya yang bersangkutan sedang dalam menjalankan tugas di Lapas.

Baca: Rumah Milik Keluarga Alm Imas Mulai Dibongkar Buka Akses Jalan ke Rumah Eko Purnomo

Saat itu ia masuk shift malam yang mulai bertugas dari pukul 19.00 hingga pukul 07.00 WIB.

"Saya lihat dari CCTV pukul 21.51 WIB dia itu pergi ke luar. Ya memang harusnya tidak boleh seperti itu dan dia harus tetap stanbay di Lapas. Kalau kasusnya yang lebih tahu pihak BNN lah," kata Prayer.

Ia menjelaskan saat Maredi Sutrisno ditangkap ia bersama Kakanwil sedang berada di Tebing Tinggi.

Laporan penangkapan itu pun langsung ia sampaikan kepada atasannya itu.

Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul BNN Tangkap Sipir Lapas Lubukpakam, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved