Propam Polda Lampung Periksa 9 Oknum Polisi Terduga Pungli
Tim Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung lagi-lagi mengamankan oknum polisi terduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk.
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung lagi-lagi mengamankan oknum polisi terduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk.
Kali ini, terjadi di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Informasi yang diperoleh TribunLampung.co.id, Rabu (19/9/2019), terdapat dua oknum polisi yang diciduk. Satu orang lainnya warga sipil.
Saat diamankan, tim Propam mendapati sejumlah uang di dalam tas yang diduga hasil pungli.
Dua oknum polisi itu diamankan pada Selasa (18/9/2018) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Modus keduanya adalah meminta sejumlah uang yang disebut sebagai "uang jalan" kepada sopir truk yang hendak masuk ke pelabuhan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna membenarkan pengamanan terhadap dua oknum polisi itu.
"Benar itu," katanya, Rabu.
Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal Angesta Romano Yoyol menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Yang pasti, perintah saya adalah tindak tegas (oknum polisi terduga pungli)," ujarnya.
Terungkapnya kasus oknum polisi terduga pungli menambah daftar polisi 'nakal' yang diamankan Propam Polda Lampung.
Setidaknya dalam bulan September ini, sudah 9 oknum polisi yang diperiksa Propam Polda Lampung terkait dugaan pungli.
Baca: Biaya Perawatan ATM di Jepang 2 Triliun Yen Per Tahun, ATM Perbankan Kemungkinan Pindah ke Konbini
Dua kasus terkait dugaan pungli terhadap sopir truk dan satu kasus dugaan pungli pembuatan SIM.
Video Viral
Sebelumnya, tim Propam Polda Lampung juga menciduk oknum polisi terduga pungli.
Dua oknum anggota Polres Mesuji terindikasi melakukan pungli terhadap sopir truk di kawasan Simpang Brabasan, Mesuji.
Kasus tersebut berawal dari unggahan video berdurasi 1 menit 30 detik di YouTube oleh akun Sacy Deyaz pada Minggu, 26 Agustus 2018.
Dalam video itu, terekam aksi dugaan pungli oleh dua oknum polisi lalu lintas dengan judul "Pungli Polisi di Simpang Brabasan Mesuji".
Kombes Hendra Supriatna membenarkan timnya mengamankan dua oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji.
"Sudah kami amankan dua minggu lalu," ujarnya, Jumat (14/9/2018).
Ia mengatakan, dua oknum polisi itu sebenarnya sudah sering mendapat peringatan dari atasannya agar tidak melakukan pungli.
"Saat ini masih dalam proses. Dari pemeriksaan sementara, mereka beraksi sendiri," katanya.
Hendra menambahkan, dua oknum anggota Sat Lantas Polres Mesuji tersebut sekarang sedang menjalani pembinaan khusus (binsus) di Propam Polda.
"Saat ini mereka menjalani binsus," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Tribun Lampung, jumlah viewer (pengunjung) yang menonton video YouTube berjudul "Pungli Polisi di Simpang Brabasan Mesuji" itu sebanyak 698 viewer.
Meskipun belum menembus 1.000 viewer, tetapi video ini menuai respons dari akun Bidang Propam Polda Lampung.
"Terimakasih atas informasinya ini. Mohon kepada bapak sopir atau pengemudi untuk dapat datang ke SENTRA PELAYANAN PROPAM, alamat di Jalan WR Supratman Nomor 01 Telukbetung Utara-Bandar Lampung, Lantai II di Gedung SPKT Polda Lampung 0822-8146-7009," demikian tertulis pada kolom komentar.
Komentar dari akun Bidan Propam Polda Lampung itu mendapat balasan dari sang pengunggah, yakni akun Sacy Deyaz.
"Tolong kondisikan ya pak. Soalnya kami para sopir sangat resah."
Pada video itu, terlihat oknum polisi lalu lintas berdiri di tengah jalan. Mereka menghentikan laju truk, kemudian tampak meminta uang kepada sopir.
"Polisi-polisi, jalan terus. Masih aja ganggu perjalanan," kata seorang pengendara yang mengambil video.
Tapi hingga kemarin, Propam Polda masih menunggu pengunggah video.
Pada awal September lalu, tim Bidang Propam Polda Lampung juga menciduk oknum polisi terduga pungli.
Oknum polisi itu berjumlah lima orang yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah.
Kelimanya terindikasi menarik biaya lebih dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi.
Mereka kini masuk pembinaan khusus.
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Propam Polda Amankan 9 Polisi Terduga Pungli, Wakapolda Brigjen Angesta Beri Perintah Begini