Selasa, 7 Oktober 2025

Pemerintah Akan Menyusun Regulasi Tentang Kesucian Pura

Usulan membuat peraturan daerah (perda) masuk pura mengemuka dalam pertemuan sejumlah organisasi Hindu dengan Pemprov Bali dan DPRD Bali di Kantor DPR

“Kalau sudah ada peraturan, pengempon pura kalau lalai juga akan dikenakan sanksi,” sebutnya.

Evaluasi Sistem Pariwisata

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Arda Sukawati (Cok Ace), menyatakan kesepakatannya bahwa kesucian pura di Bali perlu dijaga. Ia setuju bila pura-pura di Bali cukup ditangkap vibrasinya, dan tidak perlu dijadikan sebagai objek wisata.

Wagub menyoroti ada pergeseran posisi pura sebagai daya tarik bagi wisatawan.

Cok Ace juga akan mengevaluasi sistem pariwisata di Bali.

Karena itu pemerintah akan segera mengambil langkah strategis untuk menyusun regulasi tentang kesucian pura.

“Apakah karena kita terlalu terbuka dengan wisatawan sehingga terlalu banyak yang datang, dan memang kualitas wisatawan sekarang memang beda dengan yang dulu,” papar Cok Ace.

Saat ini kunjungan wisatawan ke Bali mencapai 6 juta per tahun. Namun, kebanyakan dari mereka tidak didampingi pramuwisata.

“Dulu tiga orang (wisatawan) memakai satu guide. Kalau sekarang tamu satu bus, hanya satu guide, dan bahkan tidak ada guide sama sekali sehingga mereka menjadi lebih leluasa,” ucapnya.

Selanjutnya, ia juga mengajak masyarakat Bali untuk merenung bersama, kenapa kejadian seperti ini bisa terjadi berulang kali.

Ia pun mengajak masyarakat untuk selalu introspeksi dan tetap menjunjung adat serta kesucian pura, sehinga Bali bisa terjaga secara sekala maupun niskala.

“Tadi disepakati akan ada regulasi yang dibuat. Dengan regulasi akan ada kekuatan hukum untuk mengatur hal-hal yang di bawah,” imbuhnya.

Ia mengharapkan kedepan guide boleh mengantar wisatawan hanya sampai di depan pura, selanjutnya dipandu oleh masyarakat pengempon pura.

“Kami siap melatih saudara-saudara kita yang ingin terjun menjadi guide sehingga membuka lapangan pekerjaan baru,” ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Wakil Ketua Bidang Hukum PHRI Bali, Putu Subada Kusuma.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved