Selasa, 7 Oktober 2025

Enam Kali Masuk Penjara Tak Bikin Jera, Siyar Mencuri Lagi

Terakhir Siyar bebas pada 18 Agustus 2018 lalu, karena mendapat remisi HUT Kemerdekaan Ke-73 Republik Indonesia.

Editor: Hendra Gunawan
Surya/David Yohanes
Siyar (baju coklat) dan sejumlah barang yang dicurinya. 

Polisi kemudian melakukan penangkapan di rumahnya.

Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yang diambil dari rumah para korban.

Di antaranya 10 kilogram beras, 20 kilogram jagung, 20 meter selang air, dompet warna hitam dan sisa uang Rp 42.000.

"Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," tegas Puji.

Siyar kini terancam masuk penjara untuk yang ke-7.

Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Enam Kali Masuk Penjara, Pria Berusia 51 Tahun di Tulungagung Tak Kapok Mencuri Lagi,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved