Ngaku Jual Air Zam-zam hingga Hasilkan Belasan Juta, Penipu Blokir Pertemanan usai Uang Ditransfer
Kepada polisi Abdulah mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki air zam-zam tersebut melainkan memblokir pembeli setelah korban mentransfer pembayaran.
Penulis:
Yulita Futty Hapsari
Editor:
Vika Widiastuti
TRIBUNNEWS.COM - Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau menangkap dua orang tersangka penipuan bermodus menjual air zam-zam dari Mekah melalui media sosial.
Dilansir Tribun Video dari Tribun Batam, kedua tersangka yakni M Abdulah (36) selaku pelaku utama yang memasarkan barangnya melalui Facebook dan Suyanto (40) penerima transaksi uang.
Kepada polisi Abdulah mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki air zam-zam tersebut melainkan memblokir pembeli setelah korban mentransfer pembayaran.
"Tidak ada air itu saya jual, setelah uangnya di kirim, kemudian saya menghilang dengan mematikan pertemanan," kata Abdulah.