Jumat, 3 Oktober 2025

Eko Berencana Bawa Kasus Rumahnya yang Diblokade Tembok Tetangga ke Jalur Hukum

Musyawarah sudah digelar antara Eko dan para tetangganya mengenai hal ini. Namun belum ada kata mufakat sebagai solusi kasus tersebut.

Penulis: Grid Network
instagram/sekitarbandungcom
Rumah yang pernah ditinggali Eko Purnomo (37) diblokade rumah tetangga dari berbagai sisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Eko Purnomo (37) warga Ujungberung, Bandung, santer dikabarkan media nasional belakangan ini.

Hal tersebut karena permasalahan yang dihadapinya, yakni Eko tak bisa masuk rumahnya lantaran akses jalan diblokade tetangga kanan kiri.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/9) mendapati keadaan itu, Eko sudah melakukan pelaporan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Tata Ruang Kota Bandung.

Musyawarah sudah digelar antara Eko dan para tetangganya mengenai hal ini.

Namun belum ada kata mufakat sebagai solusi kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved