Kamis, 2 Oktober 2025

Fendi Mengamuk Sambil Acungkan Pedang Usai Mengantar Istrinya Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi

Fendi, seorang suami saksi kasus korupsi hibah Bantuan Sosial (Bansos) ternak tahun 2015 mengamuk di Kejari Jember, Jumat (7/9/2018).

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Fendi, seorang suami saksi kasus korupsi hibah Bantuan Sosial (Bansos) ternak tahun 2015 mengamuk di Kejari Jember, Jumat (7/9/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Fendi, seorang suami saksi kasus korupsi hibah Bantuan Sosial (Bansos) ternak tahun 2015 mengamuk di Kejari Jember, Jumat (7/9/2018).

Beruntung tidak ada kerusakan maupun orang yang terluka dalam peristiwa itu.

Dari informasi yang dihimpun Surya, peristiwa itu bermula dari pemeriksaan saksi bernama Ika Erma, seorang pegawai di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember oleh penyidik Kejati Jatim.

Penyidik meminjam tempat Kejari Jember sebagai lokasi pemeriksaan.

Penyidik Kejati meminta keterangan dari Ika dalam perkara yang menyeret Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni dan mantan Sekda Jember Sugiarto.

Ika datang ke Kejari dengan ditemani sang suami, Fendi.

Baca: Wakil Komandan Yonif Armed 15/105 Martapura Meninggal Usai Mobil yang Ditumpanginya Tabrak Truk

Setelah pemeriksaan usai, Pasutri itu meninggalkan Kejari.

Sekitar pukul 11.30 WIB, Fendi kembali datang sambil membawa pedang.

Dia sempat masuk ke ruangan di Kejari, lantas mengacungkan pedang sambil mengancam.

Akhirnya, petugas keamanan Kejari Jember mengamankan Fendi. Lelaki yang mengamuk itu lantas meninggalkan Kejari.

Sementara, penyidik dan pegawai Kejari sempat ketakutan akibat perbuatan Fendi.

Akhirnya kasus itu dilaporkan ke polisi.

Fendi ditangkap oleh jajaran Polsek Sumbersari di Jl Letjen Suprapto.

Kajari Jember Ponco Hartanto membenarkan peristiwa itu.

Baca: Roy Suryo Sempat Terusik Surat Kemenpora, Tak Ingin Nama Baiknya Tercemar

"Inggih. Tidak ada yang terluka atau yang rusak," kata Ponco.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved