Jumat, 3 Oktober 2025

Kabur Saat akan Ditilang, Remaja Ini Ketahuan Bawa Pil Koplo

Pelaku memperoleh barang terlarang tersebut dari temannya berinisial ND warga Sepanjang, Sidoarjo

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Kabur Saat akan Ditilang, Remaja Ini Ketahuan Bawa Pil Koplo
Ilustrasi pil koplo

Laporan Wartawan Surya Mohammad Romadoni

 
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Remaja MS (17) warga Perum UK Kecamatan Benowo Surabaya tertangkap basah membawa ratusan butir pil koplo oleh anggota Unit Sat Lantas Polsek Jambangan melakukan razia gabungan Rayon V pemeriksaan surat kendaraan bermotor di jalan Rolak, Karah Surabaya.

Kapolsek Jambangan, Kompol Khoirul Anam mengatakan pelaku terbukti memiliki ratusan butir pil koplo.

Ia diketahui sebagai pemakai sekaligus pengedar pil koplo.

Pelaku memperoleh barang terlarang tersebut dari temannya berinisial ND warga Sepanjang, Sidoarjo.

"Pelaku usai transaksi barang terlarang yang dipesannya melalui pesan singkat WhatsApp," ujarnya saat dihubungi Surya.co.id, Sabtu (1/9/2018).

Baca: Siswi SMP di Sidoarjo Dicabuli Sopir Angkot Setelah Dicekoki Pil Koplo

Anam memaparkan pelaku membeli pil koplo berharga Rp 400 ribu.

Ratusan pil koplo tersebut selain dikonsumsi sendiri juga diedarkan di wilayah Taman Sidoarjo.

Biasanya, pelaku menjual satu paket berisi 10 butir pil koplo berharga Rp 30.000.

"Jika semua barang terlarang itu terjual pelaku mendapat separo keuntungan senilai Rp 200 ribu," ungkapnya.

Sebelumnya, pelaku MS ditangkap lantaran berupaya melarikan diri saat hendak ditilang. Polisi berhasil menghentikan pelaku dan menggeledahnya.

Hasilnya, Polisi menemu satu bungkus plastik berisi 200 butir pil koplo yang disimpan di saku celana pelaku sebelah kiri.

Pelaku bersama motornya motor Beat L 6889 QM diamankan di Mapolsek Jambangan Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved