Tiga Sekawan Diringkus Sedang Asyik Nyabu, Polisi Sita Uang Belasan Juta Rupiah
Petugas Satresnarkoba Polres Dairi mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Lalu Tawar, Kecamatan Tanah Pinem.
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Satresnarkoba Polres Dairi mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Lalu Tawar, Kecamatan Tanah Pinem, Minggu (26/8/2018).
Ketiganya yakni Asmin Ginting (50), Hugo Sinulingga (29) dan Pedro Solon (27).
Kasat Res Narkoba Polres Dairi, AKP Nopiardi mengatakan, ketiganya diamankan di rumah milik Asman Ginting.
"Sebelumnya informasi yang kami himpun bahwa ada salah satu rumah warga dijadikan tempat pemakai narkoba jenis sabu. Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polres Dairi," ujarnya, Senin (27/8/2018).
Dari tangan pelaku petugas amankan satu plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat 0,18.
Baca: Bupati Bandung Barat Nonaktif Abubakar Terima Setoran Rp 860 Juta dari Para Kepala Dinas
Satu buah kaca pirek bekas pakai yang di dalamnya diduga berisikan narkotika gol I Jenis sabu brutto 1,40 gram, satu buah kaca pirek yang menempel karet dot.
Sembilan buah plastik klip transparan bekas pakai, satu buah alat isap sabu (bong) yang terbuat dari botol sirup.
Satu buah mancis warna biru tanpa tutup kepala yang menempel jarum pada sumbunya. Satu buah pipet yang telah diruncingkan.
Satu unit HP merk Nokia, satu unit HP merk Oppo, satu unit HP merk Samsung dan uang tunai Rp 11,574 ribu. (cr3/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Polisi Amankan Tiga Sekawan Sedang Nyabu Bareng, Temukan Uang Rp 11 Juta dan Sisa Sabusabu