Dorong Pemerintah Ciptakan Vaksin MR Halal
MUI Solo belum menerima surat edaran dari MUI pusat terkait kandungan vaksin Measles Rubella MR yang kini tengah menjadi perdebatan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Solo mendorong pemerintah sebagai penyelenggara negara untuk mengusahakan adanya vaksin Miesles Rubella (MR) yang tidak menggunakan unsur dari babi.
“Kami mendorong dan berharap agar segera ada vaksin MR yang 100 persen halal, atau tidak menggunakan unsur dari babi,” kata Ketua MUI Solo, Subari, Minggu (26/8/2018).
“Namun saat ini kerena belum ditemukan, maka masuk dalam kondisi darurat, dan vaksin yang ada saat ini boleh dipergunakan,” jelas Subari.
Subari menjelaskan, keadaan darurat tersebut maksudnya jika tidak menggunakan imunisasi maka bisa menimbulkan penyakit, maka vaskin MR dari India tersebut boleh digunakan.
Ia menyatakan MUI Solo belum menerima surat edaran dari MUI pusat terkait kandungan vaksin Measles Rubella MR yang kini tengah menjadi perdebatan.
Baca: Diduga Kabur ke Wilayahnya, Dandim Brebes Kerahkan Babinsa
Namun jika mengacu MUI Pusat, imunisasi MR boleh dilakukan manakala darurat.
Menurut Subari pemakaian barang yang haram karena kondisi darurat itu menjadi dibolehkan.
Ia memberikan contoh makan babi haram bagi umat muslim, namun ketika seseorang dalam kondisi tidak makan babi lalu mati maka makan babi diperbolehkan.
"Maka saat ini belum ada vaksin serupa yang 100 persen halal, maka yang diketahui mengandung unsur babi tadi diperbolehkan," kata Subari.
Di sisi lain, Subari juga menghargai jika ada orang tua yang menolak pemberian vaksin MR ke anaknya karena takut akan kehalalannya.
Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo menegaskan pemerintah tak akan menjerumuskan warganya dengan vaksinasi ke anak-anak.
“Pemerintah itu tidak akan memberi yang jelek ke warganya, perlindungan ke generasi penerus dari virus itu penting dan wajib dilakukan pemerintah, “ kata Kepala DKK Solo Siti Wahyuningsih menanggapi kabar vaksinasi MR yang dinyatakan tidak halal, Minggu (26/8/2018).
Kepala DKK Siti Wahyuningsi menyatakan, imunisasi MR menjadi rutinitas dan sebuah program Kementrian Kesehatan.
“Program MR itu sekarang kan menyasar di luar Jawa, Solo kan sudah tahun lalu,“ kata Ning, sapaan akrab Kepala DKK Solo.