Tabrak Maut di Solo
Kasus Bos Pabrik Cat Sengaja Tabrak Pemotor Segera Diolah TKP, Netizen: Semoga Polisi Adil
Tim Ditlantas Polda Jateng gelar olah TKP kasus pemotor yang ditabrak Mercy di Jalan KS Tubun, samping Mapolresta Solo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Tim Ditlantas Polda Jateng gelar olah TKP kasus pemotor yang ditabrak Mercy di Jalan KS Tubun, samping Mapolresta Solo, Jumat (24/8/2018) pagi.
Adapun sejumlah keluarga pemotor, Eko Prasetio (28) yang ditabrak Mercy hingga tewas hadir di olah TKP tersebut.
Keluarga yang datang pada kesempatan tersebut di antaranya ayah korban, Suharto dan sang istri Eko, Dahlia Antari Wulaningrum.
Baca: Dramatis, Sopir Bus Lelet, Metty Ambil Alih Setir dan Kendarai Sendiri Angkutan Bandara ke Kualanamu
Warga sekitar yang penasaran juga memenuhi kawasan sekitar olah TKP.
Olah TKP digelar sejak dari perempatan jalan Adi Sucipto hingga Jalan KS Tubun, tempat Eko ditabrak Mercy yang dikendarai Iwan Adranacus (40) seorang bos cat di Karanganyar.
Pengukuran dengan memberi tanda hingga lokasi di mana korban tergeletak dan meninggal dunia.
Selain pengukuran, tim Traffic Accident Analysis (TAA) melakukan pemotretan dan perekaman video menggunakan drone.
Selama olah TKP, jalan KS Tubun diberlakukan penutupan.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menjelaskan bila pihaknya akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Menurutnya semua orang sama di mata hukum.
"Tak ada perbedaan. Semua orang di mata hukum adalah sama," katanya.
Kombes Pol Ribut juga meminta semua pihak tak mempolitisir kasus ini.
"Jangan sampai ada orang-orang yang memelintir kasus ini, lalu menjurus ke SARA," urai dia.
Sementara orang tua korban, Suharto, mengaku telah ikhlas dengan kepergian Eko.
Suharto meminta kasus yang menyebabkan putranya meninggal tak dipolitisir ke isu SARA.
Hal itu dinilainya akan memperkeruh persoalan.
"Kami ikhlas, dan kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian," urai dia.
Sementara seorang netizen di facebook dengan akun Kalono meminta agar polisi mengungkap kasus ini hingga tuntas.
Ia menyebut, meskipun tersangka adalah seorang bos pabrik dan terpandang agar tidak kebal hukum di depan polisi.
Dalam bagian postingannya ia mengungkapkan:
"Kapolresta Surakarta berjanji akan memproses hukum secara profesional dan meminta warga untuk mengawal kasus ini. Ini berita bagus. Namun di beberapa grup sosmed ada keraguan dari masyarakat, hal ini bisa dimaklumi karena selama ini jika yang melakukan tindak pidana dari dari etnis tertentu tidak ditindak lanjuti, bahkan meskipun menghina presiden malah hanya dianggap lucu-lucuan.
Ada kekhawatiran untuk menyelamatkan si bos kemudian orang lain akan dikorbankan sebagai pelaku, atau pasal yang digunakan adalah pasal kecelakaan, polisi akan diintervensi oleh kolega si Presdir, keluarga korban akan mendapatkan ganti rugi miliaran, berpuluh-puluh khayalan skenario yang jadi obrolan di masyarakat Solo saat ini.
Kapolresta Surakarta dalam ujian berat kali ini, salah melangkah peristiwa 81 bisa terulang kembali. Semoga beliau bisa mengambil langkah yang tepat, tegas, adil dan bijaksana,".
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kasus Pengusaha Tabrak Pemotor di Solo, Ditlantas Polda Jateng Gelar Olah TKP