Calon Kepala Desa di Tasikmalaya Gelapkan Tiga Unit Mobil Sewaan untuk Bayar Utang Kampanye
Mantan calon kepala desa berinisial TN (40) diduga menggelapkan tiga unit mobil sewaan dengan cara digadaikan kepada orang lain.
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Mantan calon kepala desa berinisial TN (40) diduga menggelapkan tiga unit mobil sewaan dengan cara digadaikan kepada orang lain.
Ia pun akhirnya ditangkap warga, Kamis (23/8/2018).
Warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya ini mengaku menggelapkan mobil sewaan untuk membayar utang bekas kampanye dirinya saat mencalonkan diri sebagai kepala desa.
Baca: Seorang Gadis Batalkan Pernikahannya Akibat Tunangannya Menonton Film Dewasa
"Saya terpaksa begitu pak, saya butuh uang untuk membayar utang bekas kampanye saya jadi calon kepala desa. Saya kalah, gak jadi kepala desa," ujar TN, saat dimintai keterangan polisi di ruang SPK, Mako Polres Tasikmalaya Kota, Kamis siang.
TN yang saat ini menjabat ketua ranting kecamatan salah satu partai politik itu diserahkan warga yang menangkapnya di rumahnya di Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Padahal, dirinya mengaku kalau istrinya adalah seorang bidan yang sudah berstatus PNS.
Baca: Donald Trump Ungkapkan Keinginannya Kembali Bertemu Kim Jong Un
"Kalau istri saya bidan, PNS, saya lagi banyak utang saja bekas saya berpolitik. Tiga mobil sewaan yang saya gadaikan adalah Jazz, Ayla, dan Grandmax," tambahnya.
Ari Slamet Riadi (46), sang pemilik mobil mengatakan, awalnya tersangka meminjam mobil sewaan selama sebulan kepadanya.
Namun, setelah sebulan lebih tak mengembalikan mobil dan mengaku hilang.
Ternyata dirinya dan korban lainnya mendapatkan informasi bahwa korban bukan hanya kali pertama menyewa mobil dan menggelapkannya dengan cara digadai.
"Kita tadi tunggu di rumahnya selama beberapa hari, baru tadi siang ada pulang dan ditangkap saja sama warga dibantu lalu diserahkan ke polisi," ungkapnya.
Baca: Gadis di Amerika Tidak Sengaja Bakar Diri Sendiri Akibat Mengikuti Tantangan di YouTube
Para korban pun meminta bantuan polisi untuk menelusuri kasus tersebut.
Mereka berharap, kendaraan yang disewa pelaku bisa cepat dikembalikan kepada para pemiliknya.
"Saya yakin, pak polisi akan membantu dan menelusuri kendaraan kami. Kami pun sebagai para pemilik mobil sewa untuk selalu hati-hati dengan modus yang dilakukan pelaku ini," ujarnya.
Sementara itu, kasus ini masih diproses oleh pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.
Pelaku masih dimintai keterangan di ruang SPK Polres Tasikmalaya Kota.
Penulis : Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Calon Kepala Desa Gelapkan Mobil Sewaan Untuk Bayar Utang Kampanye