Senin, 6 Oktober 2025

Suaminya Dituntut 8 Tahun Penjara, Istri Eks Bupati Jombang Nyono Suharli Menangis Lalu Pingsan

JPU Wawan Yunareanto menuntut Nyono Suharli dengan hukuman penjara selama 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan penjara.

Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/2/2018). Nyono Suharli Wihandoko diperiksa sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Baca: Merawat Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Masyarakat Madura Perantauan Kembali ke Kampung Halaman

Di sisi lain, setelah peristiwa pingsannya istri terdakwa Nyono, jaksa dari KPK tetap melanjutkan pembacaan tuntutannya.

Dan sebelum menutup sidang, hakim Unggul Warso Mukti menjadwalkan sidang pembelaan bakal digelar tanggal 28 Agustus 2018 mendatang.

Ditemui usai sidang, jaksa Wawan mengatakan bahwa terdakwa Nyono dijerat pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami merujuk pada dakwaan pertama (pasal 12 huruf a).

Atas dasar itu dan berdasar fakta-fakta persidangan kami meyakini tuntutan ini sudah sesuai," kata Wawan.

Sementara terkait status sebagai Justice Colabolator, disebutnya tidak layak didapat terdakwa Nyono karena dia menerima uang suap jabatan yang diberikan oleh terdakwa Inne untuk bisa menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.

“Kami menyimpulkan bahwa terdakwa ini belum bisa diberikan status JC, karena status terdakwa sebagai kepala daerah harus juga mencegah praktek korupsi di daerahnya," lanjut Wawan.

Dalam kasus ini, ada dua perbuatan salah yang dianggap telah dilakukan oleh Nyono saat menjabat sebagai bupati.

Yakni terkait suap pengangkatan Inna Silestowati sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan yang merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang, serta dugaan pemberian uang untuk perizinan rumah sakit.

Kasus itu diungkap oleh KPK saat Nyono masih menjabat sebagai Bupati Jombang dan sedang mencalonkan diri untuk jadi Bupati Jombang periode kedua berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Subaidi Muchtar.

Nyono ditangkap petugas KPK di Stasiun Balapan Solo pada Februari lalu.

Dari tangan Nyono, KPK menyita uang Rp25 juta dan 9.500 dolar AS dalam bentuk pecahan.

Selain Nyono, KPK juga mengamankan Inna Silestowati yang menjabat sebagai Plt kepala Dinas Kesehatan Jombang.

Nyono dianggap terbukti bersalah atas dugaan menerima suap dari Inna untuk menetapkan Inna sebagai kepala Dinas Kesehatan definitif.

Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp275 juta.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Istri Eks Bupati Jombang Nyono Suharli Menangis Lalu Pingsan Saat Suaminya Dituntut 8 Tahun Penjara

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved