Jumat, 3 Oktober 2025

Anggota DPRD Nyambi Gembong Narkoba Diciduk saat Sosialisasi Caleg, Kira Petugas BNN Adalah Bawaslu

Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menggerebek jaringan peredaran gelap narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumut, Senin (20/8/2018).

Editor: Yulita Futty Hapsari
Tribun Medan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menggerebek jaringan peredaran gelap narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumut, Senin (20/8/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menggerebek jaringan peredaran gelap narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumut, Senin (20/8/2018).

Dalam penggerebekan tersebut petugas BNN mengamankan tujuh warga Kecamatan pangkalan Susu, kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu.

Satu di antara ketujuh tersangka adalah Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, (45) Anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Nasdem.

Ibrahim Hasan diketahui menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komisi A DPRD Langkat dari Fraksi NasDem.

Pria berumur 45 tahun tersebut diamankan BNN Pusat sebagai pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 150 kg.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved